Jumat, 02 November 2012

sejarah aceh


(PERKAMPUNGAN SUKU ACEH)

          Desa bagi orang aceh disebut gampong.setiap gampong terdiri atas kelompok rumah yang letaknya berdekatan dan tiap desa mempunyai 50-100 rumah.rumah orang aceh didirikan di atas tiang kayu atau bambu.tujuannya adalah untuk menghindari diri dari binatang buas dan banjir.rumah di aceh didirikan berelompok dan halaman ditanami tumbuhan yang berguna.
         
Rumah di aceh mempunyai bentuk yang sama.atapnya terdiri dari daun rumbia yang dianyam dan tahan sampai 20 tahun.tiangnya dibuat dari batang kayu yang dijadikan balok bulat.lantainya dari papan kadang dari bambu,tapi tidak menggunakan paku melainkan tali rotan.pemerintahan di aceh sendiri dipegang oleh seorang sultan dan daerah kesultanan tersebut meliputi daerah ulee balang dan juga daerah punglima sagoe.

terutama  penduduk Aceh Besar tempat kediamannya di kampung Seumileuk yang juga disebut kampung Rumoh Dua Blaih (desa Rumoh 12),letaknya di atas Seulimeum antara kampung Jantho dengan Tangse. Seumileuk artinya dataran yang luas dan Mantir kemudian menyebar ke seluruh lembah Aceh tiga segi dan kemudian berpindah-pindah ke tempat-tempat lain.



(sistem kepercayaan suku aceh)

Hakekat sistem budaya Aceh adalah Agama Islam dan syariat islam tersebut yang berisi hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia,baik Muslim maupun non Muslim.aceh adalah daerah pertama yang dimasuki islam.agama islam lebih menonjol dalam segala bentuk kehidupan masyarakat suku aceh dan segala tingka laku orang suku aceh harus disesuaikan dengan unsur-unsur syariah islam tersebut.

Adapun mengenai jumlah mesjid tidak ada data lengkap yang dapat memastikan.tapi dapat dipastikan setiap mukim memiliki satu mesjid.tiap mesjid tidak dikhususkan untuk orang aceh saja tapi kepada semua orang yang beragama islam.penduduk aceh sendiri juga tergabung dalam suatu wadah ,oleh karena itu aliran tidak banyak kelihatan di aceh kecuali muhammadiyah dan alwasliyah.namun,keduanya mempunyai tujuan yang baik.

Organisasi-organisasi islam di aceh cukup banyak,terutama organisasi yang tergabung ke dalam partai politik.dan umumnya penduduk aceh menyokong penuh setiap partai-partai politik yang menyuarakan keinginan rakyat berdasarkan agama islam. Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001.


KESENIAN
(perkawinan dan kerajinan tangan suku aceh)

Menurut kepercayaan suku aceh perkawinan itu merupakan suatu keharusan yang ditetapkan oleh agama.sistem perkawinan berbentuk matrilokal(suami tinggal di rumah istri) sampai mereka diberi rumah sendiri.selama masih tinggal dengan mertua,maka suami tidak mempunyai tanggung jawab terhadap rumah tangga dan yang bertanggung jawab adalah mertua(ayah wanita)

Prosesi pernikahan budaya Aceh tidak bisa dipisahkan antara syariat agama (Islam) dengan adat istiadat dan  Hukom ngon adat lagee zat dengan sifeut yang berarti hukum dan adat bagaikan zat (Allah) yang dan sifat-Nya. Proses nikah menurut Qanun Al-Achiy,menetapkan bahwa bagi setiap pemuda yang hendak menikah dituntut memilih gadis/calon istri menurut pilihannya.

            Kerajinan tangan di suku aceh salah satunya adalah daun rumbia yang digunakan untuk membuat atap rumah di suku aceh dan harga per lembar adalah 7.000/lembar. Kerajinan tangan membuat atap merupakan salah satu kerajinan yang banyak ditekuni masyarakat Dari membuat atap dari daun rumbia ini juga  menjadi  salah satu sumber bagi pendapatan masyarakat suku aceh. Dalam satu hari, warga yang mencari nafkah dari daun rumbia ini bisa  menghasilkan                        sebanyak100hingga200bidangataprumbia.

Kerajinan ini sudah ditekuni masyarakat suku aceh  sudah sangat lama. Bahkan sebelum kemerdekaan pun, atap rumbia ini menjadi salah satu atap yang banyak digunakanmasyarakatuntukmembangunrumah.

          
SISTEM MATA PENCAHARIAN
(nelayan)

Masyarakat Aceh mayoritas bekerja sebagai petani, pekerja tambang, dan nelayan.Mata pencaharian pokok orang Aceh adalah bertani di sawah dan ladang, dengan tanaman pokok berupa padi, cengkeh, lada, pala, kelapa, dan lain-lain. Masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai pada umumnya menjadi nelayan.Sebagian besar orang Alas hidup dari pertanian di sawah atau ladang, terutama yang bermukim di kampung (kute). Tanam Alas merupakan lumbung padi di Daerah IstimewaAceh. Di samping itu penduduk beternak kuda, kerbau, sapi, dan kambing, untuk dijual atau dipekerjakan di sawah.Mata pencaharian utama orang Aneuk Jamee adalah bersawah, berkebun, dan berladang, serta mencari ikan bagi penduduk yang tinggal di daerah pantai. Di samping itu ada yang melakukan kegiatan berdagang secara tetap (baniago), salah satunya dengan cara menjajakan barang dagangan dari kampung ke kampung (penggaleh).
Hasil tangkapan nelayan di Aceh antara lain:Ikan bawal,ikan tongkol ,ikan rambee dan udang windu serta masih banyak lagi.


                               
                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar