(PERKAMPUNGAN SUKU ACEH)
Desa
bagi orang aceh disebut gampong.setiap gampong terdiri atas kelompok rumah yang
letaknya berdekatan dan tiap desa mempunyai 50-100 rumah.rumah orang aceh
didirikan di atas tiang kayu atau bambu.tujuannya adalah untuk menghindari diri
dari binatang buas dan banjir.rumah di aceh didirikan berelompok dan halaman
ditanami tumbuhan yang berguna.
Rumah di aceh mempunyai bentuk yang sama.atapnya
terdiri dari daun rumbia yang dianyam dan tahan sampai 20 tahun.tiangnya dibuat
dari batang kayu yang dijadikan balok bulat.lantainya dari papan kadang dari
bambu,tapi tidak menggunakan paku melainkan tali rotan.pemerintahan di aceh sendiri
dipegang oleh seorang sultan dan daerah kesultanan tersebut meliputi daerah
ulee balang dan juga daerah punglima sagoe.
terutama penduduk Aceh Besar tempat kediamannya di
kampung Seumileuk yang juga disebut kampung Rumoh Dua Blaih (desa Rumoh 12),letaknya
di atas Seulimeum antara kampung Jantho dengan Tangse. Seumileuk artinya dataran
yang luas dan Mantir kemudian menyebar ke seluruh lembah Aceh tiga segi dan kemudian
berpindah-pindah ke tempat-tempat lain.
(sistem kepercayaan suku aceh)
Hakekat sistem budaya Aceh adalah Agama
Islam dan syariat islam tersebut yang berisi
hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia,baik
Muslim maupun non Muslim.aceh adalah daerah pertama yang dimasuki islam.agama
islam lebih menonjol dalam segala bentuk kehidupan masyarakat suku aceh dan
segala tingka laku orang suku aceh harus disesuaikan dengan unsur-unsur syariah
islam tersebut.
Adapun mengenai jumlah mesjid
tidak ada data lengkap yang dapat memastikan.tapi dapat dipastikan setiap mukim
memiliki satu mesjid.tiap mesjid tidak dikhususkan untuk orang aceh saja tapi
kepada semua orang yang beragama islam.penduduk aceh sendiri juga tergabung
dalam suatu wadah ,oleh karena itu aliran tidak banyak kelihatan di aceh
kecuali muhammadiyah dan alwasliyah.namun,keduanya mempunyai tujuan yang baik.
Organisasi-organisasi islam di
aceh cukup banyak,terutama organisasi yang tergabung ke dalam partai
politik.dan umumnya penduduk aceh menyokong penuh setiap partai-partai politik
yang menyuarakan keinginan rakyat berdasarkan agama islam. Selain itu provinsi Aceh memiliki
keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebagian besar
warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001.
KESENIAN
(perkawinan dan kerajinan tangan
suku aceh)
Menurut kepercayaan
suku aceh perkawinan itu merupakan suatu keharusan yang ditetapkan oleh
agama.sistem perkawinan berbentuk matrilokal(suami tinggal di rumah istri)
sampai mereka diberi rumah sendiri.selama masih tinggal dengan mertua,maka
suami tidak mempunyai tanggung jawab terhadap rumah tangga dan yang bertanggung
jawab adalah mertua(ayah wanita)
Prosesi pernikahan budaya Aceh
tidak bisa dipisahkan antara syariat agama (Islam) dengan adat istiadat dan Hukom ngon adat lagee zat dengan sifeut yang
berarti hukum dan adat bagaikan zat (Allah) yang dan sifat-Nya. Proses nikah
menurut Qanun Al-Achiy,menetapkan bahwa bagi setiap pemuda yang hendak menikah
dituntut memilih gadis/calon istri menurut pilihannya.
Kerajinan tangan di suku aceh salah satunya
adalah daun rumbia yang digunakan untuk membuat atap rumah di suku aceh dan
harga per lembar adalah 7.000/lembar. Kerajinan tangan membuat atap merupakan
salah satu kerajinan yang banyak ditekuni masyarakat Dari membuat atap dari
daun rumbia ini juga menjadi salah satu sumber bagi pendapatan
masyarakat suku aceh. Dalam satu hari, warga yang mencari nafkah dari daun
rumbia ini bisa menghasilkan
sebanyak100hingga200bidangataprumbia.
Kerajinan ini sudah ditekuni masyarakat suku aceh sudah sangat lama. Bahkan sebelum kemerdekaan pun, atap rumbia ini menjadi salah satu atap yang banyak digunakanmasyarakatuntukmembangunrumah.
Kerajinan ini sudah ditekuni masyarakat suku aceh sudah sangat lama. Bahkan sebelum kemerdekaan pun, atap rumbia ini menjadi salah satu atap yang banyak digunakanmasyarakatuntukmembangunrumah.
SISTEM MATA PENCAHARIAN
(nelayan)
Masyarakat Aceh mayoritas bekerja sebagai
petani, pekerja tambang, dan nelayan.Mata pencaharian
pokok orang Aceh adalah bertani di sawah dan ladang, dengan tanaman pokok
berupa padi, cengkeh, lada, pala, kelapa, dan lain-lain. Masyarakat yang
bermukim di sepanjang pantai pada umumnya menjadi nelayan.Sebagian besar orang
Alas hidup dari pertanian di sawah atau ladang, terutama yang bermukim di
kampung (kute). Tanam Alas merupakan lumbung padi di Daerah IstimewaAceh. Di
samping itu penduduk beternak kuda, kerbau, sapi, dan kambing, untuk dijual
atau dipekerjakan di sawah.Mata pencaharian utama orang Aneuk Jamee adalah
bersawah, berkebun, dan berladang, serta mencari ikan bagi penduduk yang
tinggal di daerah pantai. Di samping itu ada yang melakukan kegiatan berdagang
secara tetap (baniago), salah satunya dengan cara menjajakan barang dagangan
dari kampung ke kampung (penggaleh).
Hasil tangkapan nelayan di Aceh antara lain:Ikan
bawal,ikan tongkol ,ikan rambee dan udang windu serta masih banyak lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar